Dok. Nagari Simpang
Simpang, Jum'at 2 Mei 2025 - Musyawarah Nagari Indeks Desa (ID). Indeks Desa (ID) adalah alat ukur untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan berkelanjutan.Bila di tahun-tahun sebelumnya desa/nagari menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM) untuk mengukur tingkat kemajuan sebuah desa/nagari (sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga mandiri). Musywarah ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data dari pihak terkait yang diperoleh pada saat melakukan pendataan oleh Tim Pelaksana Pendataan Indeks Desa Nagari Simpang.Bila di tahun-tahun sebelumnya kita menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM) untuk mengukur tingkat kemajuan sebuah desa (sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga mandiri). Mulai tahun ini, desa/nagari akan menggabungkan keduanya: antara IDM dan ID sebagai alat ukur untuk mengetahui kemajuan sebuah desa/nagari menuju Indonesia Emas 2045.
Bila pada IDM yang sebelumnya, untuk mengukur tingkat kemajuan desa itu hanya terdiri dari tiga komponen dimensi, yaitu Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), Indeks Ketahanan Sosial (IKS), dan Indeks Ketahan Lingkungan (IKL).
Indeks Desa berfungsi untuk menilai capaian pembangunan ditingkat desa melalui sejumlah indikator yang jelas dan terukur. Dengan adanya pengukuran ini, desa dapat mengetahui posisinya dan merencanakan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Data yang terintegrasi dari Indeks Desa akan digunakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih responsif fan berbasis kebutuhan masyarakat desa. Hal ini bertujuan agar pengalokasian Dana Desa, APBD, dan APBN dapat lebih efisien dan tepat sasaran.
Proses pengumpulan data dan informasi dalam Indeks Desa melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam proses menyusun kebijakan dan pembangunan di Nagari.
Dok. nagari simpang
Untuk ID sendiri, itu lebih lengkap. Terdiri dari enam komponen dimensi sebagai alat ukur kemajuan desa. Keenam komponen dimensi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Layanan Dasar
Layanan dasar menjadi salah satu landasan utama dalam menentukan capaian pembangunan di desa. Adapun layanan dasar, memiliki sub dimensi dan 16 indikator sebagai berikut :
- Akses Pendidikan (PAUD, SD, SMP dan SMA)
- Kesehatan (Layanan Sarana Kesehatan, Fasilitas Puskesmas Pembantu (Pustu) / Polindes / Poskesdes, Aktivitas Posyandu, Pelayanan Dokter, Pelayanan Bidan, Pelayanan Nakes lainnya dan Jaminan Kesehatan Nasional)
- Utilitas Dasar (Sistem Pembuangan Air Limbah Rumah Tangga (Domestik), Rumah Tangga dengan Air Minum Aman, Akses Listrik, Layanan Telekomunikasi dan Persentase Rumah Tidak Layak Huni)
2. Sosial
Sosial menjadi salah satu cakupan pembangunan untuk mengembangkan kemampuan, potensi dan sumberdaya masyarakat di desa. Adapun dimensi sosial, memiliki sub dimensi dan 8 indikator sebagai berikut :
- Aktivitas (Kearifan Sosial/Budaya, Frekuensi Gotong Royong, Kegiatan Olahraga, Mitigasi dan Penanganan Konflik Sosial, dan Satkamling)
- Peningkatan Kapasitas Masyarakat (Ketersediaan Taman Bacaan Masyarakat/Perpustakaan Desa, Keberadaan Fasilitas Olahraga dan Keberadaan Ruang Publik Terbuka)
3. Ekonomi
Ekonomi menjadi salah satu komponen dalam pemberdayaan dengan tujuan mengoptimalkan kegiatan produksi desa. Adapun dimensi ekonomi, memiliki sub dimensi dan 12 indikator sebagai berikut :
- Produksi Desa (Keragaman Aktivitas Ekonomi, Produk Unggulan Desa, Ekonomi Kreatif dan Kerjasama Desa)
- Fasilitas Pendukung Ekonomi (Akses Terhadap Pusat Keterampilan/Kursus, Pasar Rakyat, Toko/Pertokoan, Kedai/Rumah Makan, Penginapan, Layanan Pos & Jasa Logistik, Layanan Keuangan, Lembaga Ekonomi)
Dok. nagari simpang
4. Lingkungan
Lingkungan dalam cakupan pemberdayaan dan pembinaan bertujuan untuk mengoptimalkan pelestarian lingkungan. Adapun dimensi lingkungan, memiliki sub dimensi dan 4 indikator sebagai berikut :
- Pengelolaan Lingkungan (Kearifan Lingkungan, Sistem Pengelolaan Sampah, Tingkat Pencemaran Lingkungan)
- Penanggulangan Bencana (Penanggulangan Bencana)
5. Aksesibilitas
Aksesibilitas dalam cakupan dalam pembangunan bertujuan untuk meningkatkan konektifitas di desa. Adapun dimensi aksesibilitas, memiliki sub dimensi dan 3 indikator sebagai berikut :
- Konektivitas (Kondisi Jalan di Desa dan Kondisi Penerangan Jalan Utama Desa)
- Kemudahan Akses (Keberadaan Angkutan Umum)
6. Tata Kelola Pemerintah Desa
Tata kelola pemerintah desa dalam penguatan peran pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kelembagaan dan pelayanan di desa. Adapun dimensi tata kelola pemerintah desa, memiliki sub dimensi dan 5 indikator sebagai berikut :
- Kelembagaan dan Pelayanan Desa (Pelaksanaan Pelayanan dan Administrasi Desa, Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Desa (SPBE) dan Musyawarah Desa)
- Tata Kelola Keuangan Desa (Pendapatan Asli Desa (PADes) & Dana Desa dan Jumlah Kepemilikan dan Produktivitas Aset Desa);
Dok. nagari simpang
Indeks Desa 2025 yang disusun sesuai dengan Permendesa 9 Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi panduan dalam pembangunan desa yang lebih efektif dan efisien. Melalui pengukuran yang berbasis data dan partisipasi aktif masyarakat, kemajuan dan kemandirian desa akan semakin terwujud. Dengan pelaksanaan tahapan pendataan yang terstruktur dan validasi yang cermat, diharapkan hasilnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan nagari khususnya.
hasil dari Pendataan Indeks Desa pada tahun ini Nagari Simpang tetap berada pada status Nagari Maju yang mana pada tahun 2024 hasil pendataan Indeks Desa Membangun Nagari Simpang juga berada pada posisi maju. dari hasil pendataan ID ini akan menjadi acuan oleh Pemerintah Nagari Simpang untuk rekomendasi pembangunan di tahun 2026 mendatang. hasil pemutakhiran status perkembangan Desa Tahun 2025, sebagai dasar dukungan perhitungan Dana Desa Tahun 2026.