simpang, Pemerintah Nagari Simpang dinilai Tim Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka penilaian desa/nagari percontohan antikorupsi tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat, kamis (24/10/2024).
Pjs. Bupati Pasaman Ir. Edi Darma Syafni, M.Si hadir langsung di Nagari Simpang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah mengusulkan Nagari Simpang sebagai calon percontohan desa/nagari antikorupsi.
"Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 414.3-884-2023 tanggal 28 desember 2023 tentang Penetapan Calon Percontohan Desa/Nagari Anti Korupsi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023".
Pjs. Bupati Pasaman Ir. Edi Darma Syafni, M.Si menyambung dalam sambutannya.
"Nantinya, Pemerintah Nagari Simpang akan menjadi rol model bagi 62 Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman sebagai percontohan Nagari Anti Korupsi di Kabupaten Pasaman," ujarnya.
Tim Penilai Percontohan Desa/Nagari Antikorupsi Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin oleh Bapak Ahda Yanuar, S.Kom.
"Ini merupakan bukan perlombaan, melainkan Observasi, Evaluasi, Verifikasi dan Penilaian terhadap Nagari Simpang yang merupakan salah satu nagari dari 14 Kabupaten/Kota yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai Calon Desa/Nagari Percontohan Anti Korupsi yang mana verifikasi dan penilaian ini dilakukan berdasarkan isian form penilaian mandiri yang dilakukan oleh wali nagari beserta perangkat nagari,"
"Kemudian nantinya wali nagari akan memaparkan exspose wali nagari terkait dengan dokumen yang telah dikirimkan secara mandiri melalui link yang sudah dikirimkan melalui surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat nomor: 700/471/INSP/X/2024,"
"Setelah wali nagari memaparkan exsposenya, kita akan diskusi tanya jawab serta verifikasi mengenai kebenaran sesuai dengan yang telah disampaikan oleh wali nagari, kita juga akan tanyakan langsung nanti kepada ninik mamak, lembaga nagari, bundo kanduang dan peserta yang hadir," ujarnya.
kegiatan ini dilanjut dengan pemaparan exspose wali nagari simpang Adek Jumailis, ST kemudian diskusi tanya jawab, dan terakhir penyampaian hasil penilaian langsung oleh Tim Penilai Percontoan Desa/Nagari Anti Korupsi Tingkat Provinsi Sumatera Barat oleh Bpk. Ahda Yanuar, S.Kom.
alhamdulillah, berdasarkan hasil Evaluasi, Verifikasi dan Tanya Jawab terhadap Wali Nagari Simpang dan juga peserta yang hadir nilai yang diperoleh oleh Pemerintah Nagari Simpang adalah 85 (A) yang artinya memuaskan.