Rumah Desa Sehat (RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Nagari di bidang kesehatan, yang berfungsi sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan. Yang dimaksud dengan pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembanguan Nagari adalah Kader Posyandu, guru PAUD, kader kesehatan, unit layanan kesehatan, unit layanan pendidikan, kader PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan berbagai kelompok masyarakat yang peduli dalam upaya pencegahan stunting.
RDS merupakan forum bagi masyarakat Nagari untuk memperkuat daya tawar dalam mengadvokasi kebijakan pembangunan Nagari untuk pemenuhan akses layanan kesehatan di Nagari.
Pada hari ini, Jum’at 7 Juni 2024 RDS Nagari Simpang melakukan rapat koordinasi dalam rangka menindak lanjuti Edaran Bupati Pasaman Nomor : 050/826/V/Bappeda/2024 tentang Pelaksanaan kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting. Hal ini bertujuan untuk memastikan sasaran agar datang ke posyandu pada tangga 11 Juni 2024 dalam giat SERDADU (Serentak Datang ke Posyandu).
Kegiatan SERDADU ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dalam deteksi dini permasalahan stunting di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman. hal ini bertujuan untuk melakukan intervensi terhadap ibu hamil dan Balita yang memiliki permasalahan gizi.
Selain itu rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk melakukan konsolidasi data dan pemetaan permasalahan terkait dengan permasalaan stunting di Nagari Simpang. Hasil dari konsolidasi data dan pemetaan permasalahan Stunting ini nantinya akan di bawa dalam Rembug Stunting Nagari Simpang yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 Juni mendatang.
Dalam rapat koordinasi RDS kali ini dihadiri langsung oleh ibu Feti Anggarini Dewi, SH selaku Tenaga Ahli Person In Charge ( TA PIC ) wilayah Simpati sekaligus ketua Pokja IV PKK Kabupaten Pasaman.
by. admin